Senin, 27 Juli 2009

Empat Remaja jual Ganja di bekuk

JAKARTA:Lagi, seorang pengedar ganja, AG, 17 tahun, dibekuk Petugas Polsek Metro Bantar Gebang, Bekasi, Senin (27/7) malam. Penangkapan itu dilakukan petugas saat remaja itu sedang menunggu pembeli di Jalan Kh. Agus Salim Km. 19 Rt. 01/08 Bekasi.

Peristiwa penangkapan pengedar ganja ini terjadi pukul 22.00 WIB. Terungkapnya pengedar yang sudah menjadi target polisi ini berasal dari informasi masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) akan terjadi transaksi narkoba.

Kemudian Petugas Polsek Metro Bantar Gebang segera meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa warga Bekasi Timur ini sedang menunggu pembeli.

Tidak mau kehilangan waktu, lalu petugas tersebut langsung mengeledah tersangka. Dalam kantong celananya terdapat dua amplop ganja kering siap jual, kemudian petugas menyita 1 paket bungkusan besar yang dibungkus dengan kertas Koran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini remaja tersebut di tahan di sel tahanan Mapolsek Metro Bantar Gebang, Bekasi. Petugas kini sedang mengembangkan sumber ganja tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar