Sabtu, 11 Juli 2009

Mergokin Maling, PRT Di Bunuh

JAKARTA – Setelah buron hampir satu minggu, pelaku perampokan disertai pembunuh Grand Wisata Cluster Sunrise Paradise Blok AF 6 No 17, Tambun, Bekasi, akhirnya dibekuk polisi. Tersangka yang diketahui bernama Eri, 27 th, dibekuk polisi di lokasi persembuyiannya Pasar, Cikampek, Jakarta Barat setelah menghabisi Sarna,17 th, pembantu rumah tangga.


Kapolsek Metro Tambun AKP Shinto Silitonga mengakui penangkapan itu, menurutnya sampai saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan kata Shinto, tersangka mengaku terpaksa membunuh korban dan mengantunya tujuannya untuk mengelabuhi kalau korban bunuh diri bukan dibunuh.

“Saya terpaksa menghabisinya karena dia memergoki saya saat akan mencuri barang-barang di rumah tersebut,”kata pelaku didepan petugas.

Tersangka kata Kapolsek terpaksa merampok karena butuh uang untuk berobat anaknya yang sedang sakit. Selanjutnya, Eri pura-pura bertamu di rumah majikan korban. Sarna yang mengenal lelaki ini tak menaruh curiga. Eri memang kerap datang ke rumah ini ketika masih bekerja di toko material milik saudara majikan korban.

Peristiwa itu kata Kapolsek terjadi 4 Juli 2009 lalu. Korban jenazah korban ditemyukan tergantung dengan menggunakan kabel listrik. Wanita itu ditemukan pertama kali oleh majikannya, Ny. Lim, 60 th, melihat peristiwa itu nenek tua tersebut lalu melaporkan ke Polsek Metro Tambun. (andi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar