Senin, 29 Juni 2009

Nunggu Pembeli, Bandar Ganja Ditangkap

JAKARTA –Seorang pengedar narkoba yang sering beroperasi di Jalan Warakas Gg. 23 Rt. 01/08 Kel. Papanggo Jakarta Utara, ditangkap petugas Polsek Tanjung Priok. Dari tangan tersangka berinisial AM, itu polisi menyita barang bukti berupa 11 bungkus Koran yang berisi daun ganja siap edar.

Oleh petugas tersangka berikut barang bukti daun haram itu langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok, untuk menjalani pemeriksaa. Penangkapan tersangka sendiri berawal dari petugas mendapat informasi kalau tersangka sering melakukan transaksi narkoba di lokasi kejadian.

Berbekal laporan warga tadi petugas lalu menindak lanjuti dan ternyata benar pada saat petugas sedang mengintai tersangka sedang menunggu calon pembeli. Oleh petugas tersangka lansgung ditangkap. Saat digeledah itulah polisi menemukan 5 kg ganja kering siap edar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar