Selasa, 23 Juni 2009

Dua Bandar ganja Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Jakarta - Dua Bandar ganja dibekuk polisi di dua lokasi berbeda di Jakarta Barat, Selasa (23/06). Penangkapan pertama berlangsung di Kampung Duri Semanan RT 06/01, Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, petugas Satuan Unit Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang tersangka berinisial SUK berikut barang bukti ganja kering siap pakai seberat 11,54 gram yang disembunyikan di balik batu bata rumahnya. Tersangka kemudian digelandang ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya ditahan.
Sekitar pukul 23.30 WIB, seorang Bandar ganja berinsial JAL juga diamankan petugas Polsek Kebon Jeruk di Jl. Tubagus Angke Kp. Gusti RT 02/05, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Selain menangkap tersangka petugas juga menyita barang bukti 30 bungkus ganja yang disimpan di dalam sebuah tas berwarna coklat. Tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke olsek kembangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Komisaris Polisi Adex Yudiswan membenarkan penangkapan kedua tersangka pengedar ganja ini. “Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Adex seraya mengatakan pengungkapan kasus ini tak lepas dari informasi warga tentang peredaran narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar