Selasa, 23 Juni 2009

Menegpora Urung Melaporkan Aby ke Polda Metro

JAKARTA - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora), Adhyaksa Dault, untuk kedua kalinya mengurungkan melaporkan Ahmad Suhaebi suami Cici Paramida. Alasanya, karena Menegpora saat ini tugas negara di luar kota.

Pengaduan Adhyaksa Dault dilakukan setelah sebelumnya tim kuasa hukum Ahmad Suhaebi alias Ebi, melaporkan Menegpora itu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik, penistaan dan penghujatan.

Umbu Samapaty SH kuasa hukum Adhyaksa Dault yang dihubungi via telepon selulernya mengatakan, pihaknya menunda melaporan Ebi ke Polda Metro Jaya.

"Laporan pidana seperti ini tidak bisa diwakilkan, jadi kami menunggu sampai pak Adhyaksa datang dan baru melaporkan ke Polda," ucap Umbu.

Umbu juga menambahkan, kliennya sedang menjalani tugas negara sehingga menunggu waktu luang untuk membuat laporan.

Suhaebi rencananya akan dilaporkan dengan berbagai tuduhan, salah satunya penipuan. "Penipuan dalam hal ini ketika pra nikah Suhaebi ternyata berbohong," papar Umbu.

Umbu juga menjelaskan, pihaknya saat ini sudah memiliki saksi ahli yakni Prof Dr Meutia Hatta yang juga Menteri Peranan Wanita. "Ibu Meutia siap membantu kami untuk menjadi saksi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa Cici Paramida,"ungkapnya.

Jumat (19/6) Menegpora dilaporkan Suhaebi ke Polda Metro Jaya dengan diwaliki pengacaranya Zulfikri Sitompul. Dalam laporannya itu Adhyaksa Daut dituduh menghujat, penistaan, dan melakukan pencemaran nama baik terhadap Ebi setelah Adhyaksa dalam statetmentnya di media elektronik dan media cetak.

Perseteruan ini buntut dari insiden di Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu. Ponakan Adhyaksa Dault, Cici Paramida yang juga istri Ebi luka-luka karena ditabrak mobil yang dikemudikan Ebi yang saat itu bersama teman wanitanya bernama Ami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar